detikNews
Kejari Jakbar Setor Duit Rp 503 M ke Negara dari Kasus Judol Oei Hengky Wiryo
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang Rp 503 miliar terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terpidana Oei Hengky Wiryo.
7 menit yang lalu







































