Indonesia menargetkan pembangunan rel kereta api di Kalimantan sepanjang 1.400 km. 20 lokomotif penumpang, 80 lokomotif barang, dan lainnya turut disiapkan.
Waka Komisi XIII DPR Dewi prihatin dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan karyawan OCI. Ia menyebut harus ada tindak tegas jika ada pelanggaran HAM.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyerahkan restrukturisasi atau penyelesaian utang kereta cepat ke Danantara.