Gubernur Bali Wayan Koster mengeklaim pengetatan aturan Visa on Arrival (VOA) bagi turis Rusia dan Ukraina sedang diproses di Kemenkum HAM dan Kemenlu.
Berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan, besaran tarif BisKita untuk sekali perjalanan disetujui sebesar Rp 4.000.