Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat larangan impor pakaian bekas. Pelanggar akan dikenakan denda dan di-blacklist dari kegiatan impor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memusnahkan temuan 19.391 balpres pakaian bekas impor dari 11 gudang di Bandung. Nilai temuan itu mencapai Rp 112,35 miliar.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga menyoroti praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai faktur agar pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya.