Kejagung mengungkapkan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN terkait program MBG bukan dilakukan secara tiba-tiba. Kejagung sudah lama mendalami.
Kejagung bersinergi dengan menggandeng Kortas Tipikor Polri, Komisi Kejaksaan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam mengusut kasus Febrie.