Pemerintah diminta fokus pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan cukai. Langkah ini dianggap lebih strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia meningkat, merugikan negara hingga Rp 25 triliun per tahun. Regulasi lemah dan tingginya tarif cukai jadi pemicu utama.
Petani tembakau menolak PP Nomor 28 Tahun 2024, khawatir dampaknya pada penyerapan hasil panen. Aturan ini dianggap ancam kesejahteraan petani dan industri.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai cukai rokok 2026.