MA menolak kasasi Musliadi sehingga ia tetap dihukum penjara seumur hidup. Musliadi merupakan selingkuhan Jamaliah yang menghabisi nyawa suami Jamaliah, Jajuli.
Perang di Yaman, pemboikotan terhadap Qatar dan pemenjaraan perempuan yang dianggap mengkritik penguasa adalah tiga hal yang tidak menguntungkan Putra Mahkota.