"Sudah kami juga menerima laporan bahwa beberapa saudara-saudara kita yang berprofesi ojol juga sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu," ujar Prasetyo.
Jaksa menolak pleidoi Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Selain itu, jaksa menyatakan ada 8 fakta hukum yang buktikan kesalahan Nadiem.