M Ibnu (45), pria yang membondet mantan istri sirinya hingga tewas masih dirawat intensif di rumah sakit. Penjara 20 tahun menunggu pria asal Kabupaten Pasuruan
Tak sampai 24 jam, polisi membekuk M Ibnu, tersangka pembondetan terhadap mantan istri sirinya, Husnia (40). Ibnu dibekuk saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Husnia warga Desa Pohgading, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tewas dilempar bondet suami siri. Sebelum dibunuh, korban menolak ajakan rujuk suami sirinya.
Seorang pelaku begal ditemukan tewas. Begal tersebut tewas dengan luka di sekujur tubuhnya akibat ledakan bondet. Siapa yang membunuh pelaku begal tersebut?
Polisi menangkap Anwardi, pelaku bom Pasuruan yang melarikan diri di Pasar Lawang, Malang. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti salah satunya KTP.