Kemendag telah menetapkan HET gula pasir yang dijual di pasar Rp 12.500/kg. Harga tersebut khususnya berlaku untuk pasar ritel modern dan distributor gula.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia mengungkapkan, rencana Mendag menekan harga gula Rp 12.500 bisa mematikan industri lokal dan menguntungkan importir.