Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan total 20.166 barang palsu atau tiruan senilai Rp 3.072.010.000 (Rp 3 miliar).
Sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, mulai diberlakukan. Peningkatan volume kendaraan mencapai 20 persen, dengan okupansi hotel diperkirakan 80 persen.
Polisi menangkap seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) inisial AF. Tersangka ditangkap atas kasus pencabulan santrinya selama bertahun-tahun.