Gubernur Jatim Khofifah mendukung pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari ancaman digital.
Edaran ini menjadi pedoman agar pelaksanaan ibadah Ramadan hingga Idul Fitri 2026 berlangsung tertib, aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai toleransi.
Presiden Prancis Macron apresiasi kebijakan Indonesia yang membatasi akses medsos bagi anak di bawah 16 tahun, sejalan dengan upaya perlindungan anak global.
Pemerintah melalui Komdigi menerbitkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di media sosial. Langkah ini menuai atensi pemimpin dunia.