Sosialisasi RUU KUHP menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Atas pertimbangan banyak hal, pemerintah menghapus pasal soal ancaman pidanake para tukang gigi.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemenkumham, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Keuangan terkait pengambilan keputusan tingkat I RUU Kejaksaan.