Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) dengan para kreditur.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19 dibutuhkan upaya atau bantuan dari perbankan dalam menyalurkan kredit untuk ekspor.
Rencana penggunaan penyertaan modal negara (PMN) PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2021 menjadi sorotan Komisi XI DPR RI.