detikNews
Polri ke Ali Kalora cs: Tenggat Menyerah 29 Januari atau Kami Serbu
Polri memberi tenggat hingga 29 Januari bagi Ali Kalora cs untuk menyerahkan diri. Polri akan menyerbu jika imbauan menyerahkan diri tak digubris.
Kamis, 24 Jan 2019 16:54 WIB







































