detikNews
Sengketa Hak Cipta, Hakim Tolak Nota Keberatan Dirut DMDT
PN Karanganyar menolak keberatan (eksepsi) Dirut PT DMDT, Jau Tau Kwan dalam kasus pelanggaran hak cipta motif kain. Meski demikian, pengacara terdakwa, OC Kaligis, tetap yakin kliennya akan bebas selama persidangan berjalan fair.
Senin, 12 Des 2011 14:40 WIB







































