detikNews
Golkar Kubu Agung: Revisi UU Parpol Tidak Relevan
Gagal 'merayu' Komisi Pemilihan Umum, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan revisi Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
Selasa, 05 Mei 2015 16:03 WIB







































