Salah satu pelaku SB diketahui merupakan mantan anggota Dewan di Aceh. SB jadi kurir sabu karena terlilit utang saat mencalonkan diri sebagai Dewan pada 2019.
BNN Kota Pekanbaru kembali menangkap seorang kurir 499 gram sabu berinisial YI. Kepada petugas, YI mengaku diperintah mantan suaminya yang ada di dalam lapas.