Pengacara Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto mengklaim telah menyerahkan bukti-bukti membantah kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi.
Polisi menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Dekan FISIP Unri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi. Syafri Harto belum ditahan dan masih aktif di Unri.