detikNews
AKBP Mardiyani Sebut Surat P-21 Kasus Gayus Ada Dua
Surat pengantar pengirim berkas lengkap (P-21) dalam kasus Gayus Tambunan ada dua jenis. Satu pasal sangkaan sempat hilang dalam P-21 yang dikirim pertama, meski kemudian dilengkapi pada pengiriman P-21 yang kedua.
Kamis, 04 Agu 2011 15:28 WIB







































