detikFinance
Merger BUMN Farmasi Tak Boleh Merugikan Perusahaan
Rencana merger tiga perusahaan farmasi BUMN yakni Indofarma, Kimia Farma dan Phapros tidak boleh merugikan salah satu perusahaan.
Jumat, 18 Jun 2004 13:53 WIB







































