Kemenkum HAM Buru Aset Century ke Luar Negeri
Kemenkum HAM terus memburu aset Bank Century yang berceceran di luar negeri. Setidaknya ada 13 yurisdiksi yang sudah dikejar Kemenkum HAM, termasuk aset di Hongkong milik seorang bankir asal Inggris, Rafat Ali Rizfi, yang diduga menerima aliran aset dari Bank Century.
Jumat, 30 Jul 2010 14:17 WIB







































