Salah satu sebabnya adalah semakin banyaknya pihak-pihak yang terlibat ; dan memiliki argumentasi yang sama penting dan sama banyaknya. Pengendalian produk tembakau semakin sulit dan dilematis. Salah satu sebabnya adalah semakin banyaknya pihak-pihak yang terlibat ; dan memiliki argumentasi yang sama penting dan sama banyaknya. Jalan satu-satunya adalah mencari titik temu untuk mempertemukan dua kepentingan itu. Bila tidak, persoalan tersebut akan terus menggantung.Hal itu dijelaskan Kepala Pusat Teknologi Universitas Gadjah Mada Profesor San Afri Awang dalam jumpa pers Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) di Jakarta, Rabu (22/6). "Di satu sisi ada pihak yang ingin pengendalian yang eksesif (berlebihan), karena industri tembakau dianggap membahayakan. Namun di sisi yang lain, ada pihak yang menolak pengendalian dengan argumentasi bahwa keberadaan industri tembakau merupakan gantungan hidup dari jutaan petani, industri, bahkan perekonomian nasional," kata San Afri.Saat ini, setidaknya ada enam juta orang yang merupakan tenaga kerja langsung dan tidak langsung di sektor produk tembakau. Industri tembakau itu menghasilkan penerimaan negara dari cukai rokok pada tahun 2009, berjumlah Rp 55 triliun. Industri produk tembakau juga menjadi satu dari 10 industri prioritas nasional di Indonesia.Bagi San Afri, dua kepentingan itu bukan untuk saling dipertentangkan. Dia justru menggarisbawahi pentingnya Indonesia memiliki UU Pengendalian Produk Tembakau (PPT) yang tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak. "Sangat penting bagi pemerintah untuk mengakomodir dua kepentingan itu secara adil."
Rabu, 22 Jun 2011 18:55 WIB