Presiden Jokowi memberikan sinyal akan mengikuti saran DPR merombak batasan yang berlaku di APBN. Ini karena dana APBN tercurah untuk menangkal corona.
"Kami dari BI melakukan pembelian dalam rangka menstabilkan nilai tukar Rupiah, tidak hanya memasok valasnya tapi kami juga membeli SBN dari pasar sekunder,"
"Jadi kita memahami sudah pasti ada postur APBN yang berubah. Usulannya bisa lewat APBN-Perubahan atau Perppu itu terserah pemerintah, kita hanya menyetujui,"