detikFinance
Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan bantuan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Jumat, 07 Agu 2020 07:50 WIB







































