Pemerintah telah menetapkan kuota penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta yakni untuk 12,8 juta orang. Kriterianya apa ya?
Masing-masing UMKM pemenang memperoleh uang tunai, pendampingan dan pelatihan kepada UMKM, kesempatan untuk memperoleh akses pasar baik dalam dan luar negeri.
Menkop & UKM Teten Masduki menjelaskan terdapat kenaikan UMKM yang sangat signifikan dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai wadah mereka berjualan.