"Kalau pengakuan (ganti kelamin-red) dan fisik sudah berganti. Tapi kan tidak ada keterangan atau surat terkait pergantian jenis kelamin," kata AKBP Dony.
Selebgram Reva Alexa telah ditahan bersama tahanan perempuan lainnya di Polda Metro Jaya. Polisi menyebut Reva merasa bersalah saat malam pertama di tahanan.
Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena memakai sabu bersama teman prianya, Iwan Kurniawan pada Rabu (6/2). Rev terancam hukuman 12 tahun penjara.
Saat kasus narkobanya dirilis polisi, Reva Alexa alias Yogi Saputra nangis sesenggukan. Sedangkan, teman pria yang juga ditangkap langsung jatuh pingsan.