detikFood
GAPMMI: Pasal Undang-undang Halal Kontradiktif
Disahkannya Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) tak langsung membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) puas. Sebab, beberapa pasal di dalamnya dinilai kontradiktif dan saling melemahkan. Isinyapun tak cukup operasional untuk bisa diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Kamis, 18 Des 2014 13:35 WIB







































