detikNews
Gara-Gara Temuan Kotoran Hewan, Pemilik Toko Roti Ini Didenda Rp 1,6 Miliar
Mantan pemilik sebuah toko roti di Adelaide telah didenda sebesar 166.000 dolar (sekitar Rp 1,6 miliar) karena ditemukan kotoran hewan dalam makanan yang dijualnya.Toko roti itu tak lagi berbisnis, tetapi toko ini dulunya memasok beberapa gerai makanan.
Selasa, 03 Mar 2015 19:03 WIB







































