detikNews
MA Tegaskan BPSK Tak Berwenang Adili Kasus Raibnya Investasi Rp 88 Miliar
MA menegaskan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang menyelesaikan kasus raibnya investasi Rp 88 miliar di Bestprofit Futures. Uang itu milik warga Malang, Titin Sutriyani.
Rabu, 19 Feb 2014 15:33 WIB







































