Buruh telah siap berdemo pada 30 April 2020. Mereka menuntut agar pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan ditunda. Tapi aksi itu dipastikan batal.
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.