Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman secara virtual antara PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan Korsel.
"Kami minta penundaan bayar pokok dan bunga, agar cashflow-nya bisa digunakan untuk bayar karyawan," kata Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida.