Sebanyak 54 guru besar sejumlah universitas di Indonesia mendesak Ketua MK Arief Hidayar mundur. Ini merupakan sejarah pertama dalam ketatanegaraan Indonesia!
Ketua MK Arief Hidayat telah dua kali kena sanksi dari Dewan Etik, yakni tentang katebelece ke pejabat kejaksaan dan pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR.