detikNews
Setelah Mundur Agus Tak Bisa Kembali ke TNI, Kodam Jaya: Itu Pilihannya
Anggota TNI dan PNS yang mencalonkan diri sebagai caleg atau mengikuti pilkada harus membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI atau PNS TNI.
Jumat, 23 Sep 2016 13:03 WIB







































