Idul Fitri 1440 H jadi berkah tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Makassar. Sebanyak 630 orang mendapat potongan masa hukuman (remisi).
Dua napi korupsi di Lapas Blitar mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Keduanya telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi.
Sebanyak 1.324 narapida yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan remisi di hari lebaran. Mereka yang mendapatkan remisi tersebut merupakan narapidana yang telah diusulkan sebelumnya dan telah memenuhi beberapa syarat.