Polda Sulsel memusnahkan barang bukti 14,6 kilogram sabu dan 2844 butir ekstasi hasil operasi periode September 2020 dan dari pelaku jaringan internasional.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba, ANC (31) dan DAA (36), di apartemen mewah di kawasan Jaktim. Satu koper narkoba turut diamankan.
Polisi Surabaya memusnahkan puluhan kilogram sabu hingga belasan ribu pil ekstasi. Itu semua merupakan barang bukti kasus narkoba yang terungkap sejak Juni lalu