detikNews
RUU Ormas Belum Atur Sanksi Pidana
Rancangan undang-undang (RUU) Ormas yang sedang dibahas di DPR, belum memasukkan klausul soal sanksi pidana bagi ormas yang melanggar. Sebagian besar sanksinya administratif. Padahal harusnya bukan hanya administratif seperti pembubaran atau teguran.
Rabu, 22 Feb 2012 16:01 WIB







































