Kerja penuh siksa di kapal China menjadi sorotan lintas negara. Namun akar masalahnya dinilai ada di dalam negeri Indonesia, di agen penyalur tenaga kerja.
Polri memeriksa terhadap 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Long Xing 629. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menjadi korban eksploitasi.
"Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia, besok, Jumat, (8/5) ke bandara," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo.