detikHealth
Baru Ada 3 Vaksin Halal, IDAI: Kalau Terdaftar di BPOM Berarti Halal
MUI mengatakan bahwa sesuai dengan UU no. 33 tahun 2014, seluruh produk termasuk makanan, minuman dan obat-obatan harus memiliki sertifikat halal. Ikatan Dokter Anak Indonesia juga mengatakan bahwa sebenarnya, seluruh produk obat yang beredar sudah halal.
Kamis, 05 Mar 2015 07:08 WIB







































