detikNews
Prada Mart Akui Sangkurnya, Keluarga Korban Geram
Dalam persidangan terdakwa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (23), Oditor membeberkan sejumah barang bukti. Salah satu barang bukti utamanya yakni sangkur komando yang dipakai pelaku untuk menusuk.
Senin, 08 Apr 2013 20:04 WIB







































