Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor. Apa saja pasal yang dibatalkan?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berkali-kali menyindir Susilo Bambang Yudhoyono. Sindiran Hasto itu bahkan sampai tiga kali berturut-turut alias hattrick.
Pasca putusan MA itu, maka syarat bagi koruptor untuk mengajukan remisi sama seperti narapidana lainnya tanpa memandang jenis kejahatan yang dilakukan.
Partai Demokrat (PD) memberikan sejumlah catatan menjelang 2 tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.