Gelapkan Uang Perusahaan, Hendrik Dibui
Demi foya-foya, Lin Hendrik (31) tega menggerogoti keuangan perusahaannya sendiri, CV Terang Jaya Jalan Greges. Uang yang digelapkan hingga Rp 403 juta.
Kamis, 19 Nov 2009 18:05 WIB







































