Terancam Dijemput Paksa, Kuasa Hukum: Mereka kan Tidak Bandel
Kuasa hukum tiga terpidana kasus gratifikasi sebesar Rp 720 juta, George Handiwiyanto yakin kliennya akan menepati janjinya dengan mendatangi dan melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Senin, 25 Feb 2013 13:06 WIB







































