Sesosok mayat remaja dengan kondisi bersimbah darah ditemukan di bantaran Sungai Klego, Pekalongan. Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga pagi tadi.
Mahkamah Syar'iyah Aceh menghapus hukuman penjara 10 bulan bagi MA (18), remaja pesta seks. Hukuman terhadap remaja tersebut kini tinggal 100 kali cambuk.