Polisi menangkap dua orang pria yang membunuh Suyono, bos sawit di Inhu, Riau. Kedua pelaku yang juga pegawai korban itu mengaku membunuh karena sakit hati.
Mayat pria ditemukan di bawah jembatan Tol Pematang Panggang-Kayuagung. Korban, Paradila Sandi, diduga sopir truk, ditemukan dengan luka dan tanpa baju.
Pria inisial ARS (24) ditangkap karena memeras wanita inisial D (22) yang merupakan mantan pacarnya. Korban merugi belasan juta rupiah atas pemerasan tersebut.
Pasutri pengasuh di Kuansing, Riau, menganiaya balita 2 tahun hingga tewas. Korban sempat diikat sambil direkam oleh tersangka suami dan istri merekam.