Polres Cianjur menangkap pemuda, inisial FR, lantaran terlibat peredaran ganja jaringan antarpulau. Tersangka dikendalikan napi penghuni lapas di Lampung.
Polres Jaksel menggagalkan peredaran ganja seberat 10 kg dan sabu 644 gram dalam sepekan terakhir. Total, ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap polisi.
Polres Mojokerto menggagalkan peredaran 546,59 gram sabu dan 27.677 butir pil koplo selama satu bulan terakhir. Ada 3.000 warga Mojokerti bisa diselamatkan.
Pengiriman 500 gram sabu ke Mojokerto digagalkan. Sabu senilai Rp 600 juta itu disembunyikan dalam 2 CD ROM lalu dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
Penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Jombang menggunakan cabai rawit bisa digagalkan. Pelaku menggunakan beberapa cara khusus untuk mengelabui petugas lapas.