detikNews
Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 80 Juta Ditangkap di Cimanggis
Mapolres Jakarta Timur berhasil menangkap UA, pelaku pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 80 juta. UA ditangkap saat bertransaksi di salah satu pom bensin di Cimanggis.
Jumat, 23 Nov 2012 14:59 WIB







































