Jalan kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, ditutup. Kendaraan bermotor dilarang masuk pukul 18.00 WIB sampai tengah malam. Ini lokasi parkir pengunjung.
Polisi membongkar praktik klenik pengganda uang modus "Amanah Orang Tua". Pelaku mengklaim bisa menggandakan uang hingga senilai Rp 10 miliar kepada korbannya.