Erna tak kuasa membendung tangisnya. Usai hakim membacakan vonis terhadap Asep Maftuh atas kasus pembunuhan suaminya, ustaz Prawoto, air matanya pecah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun bui terhadap Asep Maftuh, pria yang membunuh ustaz Prawoto. Dalam sidang terungkap bahwa Asep tidak terbukti gila.