detikNews
Pemprov DKI Persilakan Perda Tata Ruang Dijudicial Review
Sejumlah LSM mengancam akan melakukan judicial review terhadap beberapa pasal dalam RTRW 2011-2030 ke MA. Pasal-pasal itu dianggap menghancurkan lingkungan Jakarta.
Jumat, 09 Sep 2011 15:50 WIB







































